Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Indragiri Hilir serta Aparat Penegak Hukum lainnya yakni perwakilan Kodim 0314/Indragiri Hilir, Polres Inhil dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir menggelar Sosialisasi Teknis Tata Cara Pencoblosan Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (01/02/2024). Bertempat di Lapangan Blok Kriminal Lapas Tembilahan, tampak Ketua KPU Inhil menjelaskan mekanisme penggunaan hak suara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Tembilahan menjelaskan bahwasannya Pemilu Tahun 2024 merupakan hak konstitusi setiap Warga Negara, oleh sebab itu Lapas Tembilahan hadir untuk memberikan edukasi kepada WBP sehingga Pemilu 2024 berjalan sukses di Lapas Tembilahan.
Baca juga:
Gawat, KPK Membuat Program Desa Antikorupsi
|
"Hak suara merupakan hak konstitusi setiap Warga Negara, oleh sebab itu pada hari ini kita hadir untuk memberikan edukasi kepada Warga Binaan agar Pemilu 2024 di Lapas Tembilahan berjalan dengan sukses, " jelasnya.
Kalapas Tembilahan juga berpesan kepada para WBP untuk menyimak dengan seksama simulasi pencoblosan yang akan dipaparkan oleh Ketua KPU Inhil dan para Stafnya.
"Saya berpesan kepada seluruh Warga Binaan untuk menyimak simulasi pencoblosan yang langsung diberikan oleh Ketua KPU Inhil ini, sehingga dapat dipahami dan diimplementasikan pada tanggal 14 Februari 2024 nantinya, " pungkasnya.
Kegiatan berjalan secara interaktif, tampak para WBP juga memberikan pertanyaan kepada Ketua KPU Inhil terkait penggunaan hak suara pada Pemilu 2024 nantinya. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.