Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Kalapas Tembilahan Berikan Edukasi Kepada WBP Blok Wanita

    Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Kalapas Tembilahan Berikan Edukasi Kepada WBP Blok Wanita

    Tembilahan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Hari Winarca, memberikan Edukasi terkait upaya deteksi dini masuknya barang terlarang ke dalam Lapas dan pelanggaran tata tertib oleh Warga Binaan Pemasyarakatan, Jum'at (09/02/2024). Bertempat di Blok Wanita, tampak Kalapas memberikan arahan kepada WBP Wanita didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan, Rinaldi R, dan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Nurhadi.

    Kalapas Tembilahan menegaskan kepada para WBP Wanita untuk selalu mematuhi tata tertib yang ada di Lapas Tembilahan.

    "Pada kesempatan ini saya menegaskan kepada saudari Warga Binaan untuk tidak melakukan pelanggaran tata tertib selama menjalani proses pembinaan di Lapas Tembilahan, " tegasnya.

    Kalapas Tembilahan menambahkan bahwasannya dengan berperilaku baik dan kooperatif mengikuti program pembinaan maka akan mendatangkan keuntungan bagi masing-masing WBP.

    "Hal ini saya ingatkan kembali demi kebaikan anda juga. Apabila anda berperilaku baik dan bersikap kooperatif mengikuti prgram pembinaan, maka hak-hak seperti layanan integrasi dapat diakses sesuai prosedur yang berlaku, " pungkasnya.

    Tampak para WBP Wanita menyimak arahan yang diberikan oleh Kalapas Tembilahan dengan seksama. Tidak menoton dalam suasana yang tegang, Kalapas Tembilahan sesekali menyelipkan gurauan yang mengundang senyum dan tawa para WBP Wanita.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Pesantren Al-Ichwan Lapas Tembilahan, Santri...

    Artikel Berikutnya

    Petugas KPPS Lapas Tembilahan Ikuti Bimtek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Lapas Tembilahan Terus Optimalkan Kualitas Pelayanan Kunjungan bagi Warga Binaan   
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'

    Ikuti Kami