Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

    Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

    Amsterdam – Menteri Koordinator Bidang Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly temui eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) di Belanda. Mereka berdialog terkait persoalan pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu serta kebijakan keimigrasian, kewarganengaraan dan Repatriasi.

    Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa saat ini pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat.

    “Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023, para korban yang telah diverifikasi dapat berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah. Para korban diberikan kemudahan dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia, ” ujar Mahfud di Gedung Pertemuan De Schakel, Amsterdam, Belanda Minggu (27/08/2023) waktu setempat

    Sejalan dengan Inpres tersebut, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) baru saja menerbitkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No M.HH-05.GR.01.01 Tahun 2023 tentang Layanan Keimigrasian Bagi Korban Peristiwa Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat pada 11 Agustus 2023 lalu. 

    Menurut Yasonna, berdasarkan beleid yang ada, para korban yang telah diverifikasi dapat repatriasi atau berkunjung ke Indonesia dengan lebih mudah dalam mendapatkan layanan keimigrasian untuk berkunjung ke Indonesia. Artinya, dengan aturan yang sudah ada, eks MAHID dan para  korban pelanggaran pelanggaran HAM berat di masa lalu yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan pengurusan  visa, izin tinggal, dan izin masuk kembali secara gratis.

    “Bahwa berdasarkan aturan yang ada, para korban pelanggaran HAM berat yang berada di luar negeri bisa mendapatkan layanan gratis untuk mengurus visa, izin tinggal dan izin masuk kembali.”

    “Dikenakan tarif 0 (nol) Rupiah, ” tegas Yasonna yang juga didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto.

    Untuk mendapatkannya, eks MAHID harus mengajukan permohonan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) ditempat eks MAHID menetap. Selanjutnya, KBRI akan memproses dengan meneruskan permohonan ke Pemerintah Pusat. 

    Permohonan visa bagi eks MAHID diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuk setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

    Sebagai wujud konkrit, Kemenkumham pada Minggu 27 Agustus 2023 telah mengeluarkan untuk pertama kalinya visa izin masuk kembali kepada Indonesia kepada salah seorang eks MAHID atas nama Sri Budiarti.

    Mayoritas eks MAHID di Belanda saat ini sudah tidak berkewarganegaraan Indonesia. Dan sebagian besar dari mereka bukan merupakan mahasiswa Indonesia yang sejak awal belajar dan ditugaskan di Belanda, melainkan perantauan eks MAHID dari negara lain. Sekitar 50 orang eks MAHID hadir langsung dalam pertemuan tersebut. Selain eks MAHID Belanda, perwakilan eks MAHID/eksil dari Moskow, Beijing dan Bulgaria juga hadir secara langsung. Sementara puluhan lainnya mengikuti secara online.

    Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

    “Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia, ” ujar Yasonna.

    Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi, Direktur Pelayanan Komunikasi HAM, yang didampingi  oleh Duta Besar RI di Belanda.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib dan Estafer...

    Artikel Berikutnya

    Apel Pagi Rutin Pegawai, Berikut Pesan Kalapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Jaga Stabilitas Kamtib, Kadivpas Kanwil Kumham Riau Beri Penguatan Pegawai dan Terapi Sehat WBP Lapas Tembilahan
    Tingkatkan Kewaspadaan di Bulan Ramadhan, Petugas Jaga Lapas Tembilahan Rutin Lakukan Kontrol Keliling Areal Blok Hunian
    Aplikasi SIWALET, Sarana Melepas Rindu Warga Binaan Lapas Tembilahan dengan Keluarga Secara Virtual
    Senam Sehat Rutin, Sarana 'Stress Relief' dan Menjaga Kebugaran Warga Binaan Lapas Tembilahan
    Persiapan Jelang Perayaan Natal Tahun 2023, Kalapas Tembilahan Berikan Arahan Kepada WBP Kristiani
    Lapas Tembilahan Ikuti Rapat Virtual Penguatan Unit Pemberantasan Pungli dan Sosialisasi Aplikasi SIDULI
    Peringatan HBP ke-60, Kalapas Tembilahan dan Jajaran Serta Dharma Wanita Persatuan Gelar Donor Darah
    Bahas Persiapan Pencanangan P2HAM, Kalapas Tembilahan Gelar Rapat Dinas Bersama Jajaran
    Apel Pagi Pegawai, Berikut Pesan Kepala Lapas Tembilahan Kepada Seluruh Jajaran
    Quality Control Terhadap Bahan Makanan Menu Harian WBP, Lapas Tembilahan Lakukan Cross Check
    Dipimpin Kalapas, Lapas Tembilahan Gelar Penandatanganan Pakta Integrias dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI Menuju WBK Tahun 2024
    Diawasi Petugas, WBP Perempuan Lapas Tembilahan Gelar Dinamika Kelompok Pada Momen Berangin-Angin
    Safari Dakwah, K.H. Abdurrahman Al-Banjari Berikan Ceramah di Lapas Tembilahan
    Berlangsung Aman dan Tertib, Lapas Tembilahan Gelar Layanan Kunjungan Tatap Muka Bagi WBP di Hari Pertama Idul Fitri 1445 H
    Pembinaan Rohani Keagamaan WBP Nasrani, Lapas Tembilahan Fasilitasi Ibadah Kebaktian Rutin

    Ikuti Kami